Selasa, 14 Juli 2015

Modul Pengantar Ilmu Kehutanan 2

Sejarah pengelolaan hutan
1.      manusia tdk bisa lepas dari hutan dalam kehidupannya< sejak jaman dahulu sampai sekarang dan akan datang. jadi benar  “Forest is about people”
2.      berdasarkan bentuk ketergantungan kehidupan manusia terhadap hutan,  bentuk interaksi manusia dapat di kelompokkan ke dalam 5 periode (suhendang, 2014)
a.      Periode kehidupan manusia sepenuhnya bergantung pada hutan
b.      periode kehidupan manusia memungut hasil hutan secara berkelanjutan
c.       periode kehidupan manusia merusak hutan
d.      periode kehidupan manusia memerlukan hutan
e.      periode kehidupan manusia mendambakan hutan
3.      peran hutan dalam perubahan   iklim.  deforestasi hutan yang terjadi selama ini dihubungkan dengan perubahan iklim melalui penngkatan  gas gas yang berperan dalam pemansan bumi  seperti  CO2, methan, N2O dan CFC. selain  karena deforestasi hutan, peningkatan itu disebabkan  pula oleh  pembakaan minyak dan arang (fossilfuels() juga jarena metabolisme tanaman dan tanah  (melepas jumlah CO2 > yg diserap fotosontesis maupun diffuse ke laut.
4.      kerusakan hutan bukan semata mata karena factor kepadatan penduduk  tetapi karea pemilihan paradigm pembangunan yang berbasis  negara, sentralistis, berorientasi pembangunan ekonomi.
5.      eksploitasi sumberdaya hutan yang dilakukan oleh pemerintah telah memberi kontribusi bagi ekonomi Indonesia, tetapi dari sisi lain menimbulkan bencana nasional dengan adanya ongkos ekologi (kerusakan sdh), ongkos sosial budaya (penmbatasan akses dan penggusuran hak hak masyarakat).
6.      pengelolaan masa kolonial belanda dimulai pada hutan jati yang sebelumnya telah dieksploitasi oleh perusahaan dank arena mengkuatirkan kontinuitas pasokan jati untuk pabrik pabrik kapal, maka dikirim daendels menjadi gubernur jenderal hindia belanda  untuk  merehabilitasi kawasan hutan.
a.      Daendels membentuk Jawatan Kehutanan, membuat rencana reforestasi hutan yang terdegradasi, mengeluarkan Peraturan Pemangkuan Hutan sebagai domein negara dan ditujukan untuk kepentingan negara.
b.      mengeluarkan peraturan hutan tentang pengelolaan hutan jawa Madura (Bosch ordonantie voor Java en Madoera 1865,  peraturan agrarian Domeinverklaring 1870,
c.        pembentukan 13 daerah hutan yang masing masing dibentuk unit unit pengelolaan hutan, unit unit perencanaan hutan, peraturan eksploitasi dengan Reglemen Pemangkuan dan Eksplotasi hutan 1874 yang kemudian diganti dengan Reglemen untuk Pemangkuan Hutan Jawa Madura 1913 kemudian ordonansi hutan jawa Madura 1927
7.      pada masa pendudukan jepang
banyak fasilitas, sarana prasarana,  yang dibumi hangskan oleh Belanda sebelum menyerahkan kekuasaan. ordonansi hutan Jawa Madura1927 tetap  berlaku. Pengelolaan hutan  jati mengalami masa surut, karena tdk mungkin mengelola hutan dengan baik dibawah kondisi pejuang indonesia melakukan  perang kemerdekaan. Jepang menggunakan hutan itu sebagai sumber bahan baku industry kapal kayu.  Urusan kehutanan menjadi salah satu sumber keuangan perang.
8.      pada masa  kemerdekan, orla dan orba
acuan : Ps 33 ayat 3  UUD 1945
1946  menerjemahkan peraturan peraturan jaman belanda,  membentuk
     pedoman kerja jawatan kehutanan
1947 membentuk jawatan kehutanan sumatera, ordonansi kehutanan 1927 masih diberlakukan
1951 dibentuk panitia peraturan kehutanan  yg membuiat baru dan meninjau yang lama
1957  penyerahan urusan pusat ke daerah  (termasuk urusan kehutanan)
1961 pembentukan perhutani
1964 dibentuk depatemen kehutanan
1967 UU no 5 ttg kehutanan diberlakukan
1967  Era ordebaru  era penanaman modal dimulai.    PMA (penanaman modal asing) dan
1968 penanaman modal dalam negeri (PMDN)
mulsai ada HPH dan HPHH sistem konsesi dengan kosekuensi:
·         terjadi degradasi ekologi hutan
·         sumber pendapatan masyarakat setem[pat makin hilang
·         masyarakat lokal (yg bergantung pd hutan) kehilangan akses ke hutan
ini masalah laten sehingga pendekatan pengelolaan harus berivah engikuti paradigm baru…

9.       jaman reformasi tidak banyak berbeda (pengaruh jaman orba masih amat kuat). KKN tetap terjadi dengan modus operandi yang berbeda

10.   harapan ke depan>>>  kita tunggu

Share this

2 Responses to "Modul Pengantar Ilmu Kehutanan 2"