Unsur manajemen umum
Planning
Organizing
Actuating
controlling
Perencanaan kehutanan
•
Rencana dikembangkan berdasarkan inventarisasi
sumberdaya hutan yang telah dipetakan, yang memperlihatkan fitur topografi, dan
distribusi jenis
•
tujuan pemilik, jalan, gorong
gorong, kedekatan
dengan pemukiman, fitur air dan kondisi hidrologi dan informasi tentang tanah
•
Rekomendasi untuk mencapai tujuan, dan kondisi masa depan
yang diinginkan, dengan mempertimbangkan sisi ekologi, finansial, logistik dan
batasan batasan lain
•
Perencanaan yang baik termasuk
pertimbangan tentang kondisi tegakan setelah pemanenan, dan rencana permudaan
buatan setelah panen
•
Praktek kehutanan yang baik juga
harus mempertimbangkan kebutuhan stakeholder lain termasuk penghuni pemukiman
di dalam dan di sekitar hutan (sisi sosial dari kehutanan)
Perencanaan
kehutanan
Rangkaian kegiatan yg meliputi
–
Pemantauan (monitoring)
–
Penilaian (asesmen)
–
Pengambilan keputusan (decision
making)
–
Penerapan ( implementasi)
Komponen kegiatan:
–
Inventarisasi hutan
–
Pengukuha n kawasan
–
Penatagunaan kawasan
–
Pembentukan wilayah pengelolaan
–
Peenyusunan rencana kehutanan
Pengelolaan
hutan
•
Praktek penerapan prinsip prinsip
biologi, fisika, kimia,analisis kuantitatif, manajemen, ekonomi, sosial dan
analisis kebijakan dalam rangkaian membangun atau regenerasi, membina
memanfaatkan dan mengkonservasi hutan sesuai dengan tujusan dan sasaran yang
ditetapkan dengan tetap mempertahankan produktivitas dan kualitas hutan
•
Mencakup pengelolaan estetika, ikan
dan fauna air pada sungai di dalam hutan, rekreasi, nilai atau fungsi hutan untuk perkotaan, air,
hidupan liar, kayu dan HHBK, serta nilai
nilai lain dalam lingkup kelompok SDH
SISTEM MANAJEMEN
HUTAN
SFM
•
Pengelolaan
hutan berbasis prinsip pembangunan lestari ( sustainable development), SFM
menggunakan tujuan sosial ekonomi dan lingkungan yang sangat luas
•
Tujuh
tema SFM
–
Luasnya
hutan
–
Keragaman
hayati
–
Kesehatan
dan vitalitas hutan
–
Fungsi
produktif dan sumberdaya hutan
–
Fungsi
protektif sumberdaya hutan
–
Fungsi
sosial ekonmi, dan
–
Kerangka hukum, kebijakan dan institusi
Ekosistem hutan
•
Ekosistem
hutan adalah areal dalam
lansekap yang didominasi oleh pohon dan
masyarakat biologis yang
terintegrasi tanaman hewan dan mikroba,
bersama sama saling berinteraksi dengan tanah setempat (sebagai
subsrtat) dan atmosfir (iklim).
•
Hutan
yang mengalami kerusakan adalah tetap hutan karena warisan biologis dan fisik
dari hutan sebelumnya : tanah ,bahan organik, mikroba, hewan dan
vegetasi.dibawah rejim SFM waarisan ini
tetap bertahan antara waktu kerusakan
ampai terbengunnya kembali penutupan pohon
•
Kerusakan
periodik adalah atribut kunci untuk ekositem hutan dan pemeliharaan karakter
sejarah dan nilai membutuhkan
pemeliharaan rejim pengaruh yang bersifat ekologis setelahnya..
•
Karena
ekosistem
hutan merupakan sistem biofisikal yang terintegrasi, maka hutan merupakan rangkaian komponen
dari proses ekosistem. Perubahan jangka pendek yang terjadi pada
struktur hutan bukan berarti hilangnya
hutan, asalkan proses ekosistem itu masih tetap bekerja pada tingkat
yang bisa diterima.
•
FEM pendekatan konservasi hutan, pemanfaatan, admini
strasi dan pengaturan berbasis pendapat bahwa hutan adalah sebuah sistem
biofisik bernilai ganda yang sangat
kompleks, terintegrasi, resilient dalam batas toleransi keruakan tertentu
•
Namun
bila batas toleransi itu dilampaui maka daya resiliensi, nilai serta jasa
lingkungan akan berubah dan bahkan menurun.
•
Sustainabilitas: sustainabilitas intergenerasi adalah prekondisi FEM
•
Tujuan: FEM menetapkan tujuan yang
terukur dengan spesifikasi proses ke depan dan outcomeng perlu untuk sustainabilitas.
•
Model dan pemahaman ekologikal:
FEM mengandalkan penelitian dilakukan pada setiap level organizasi ekologikal.
•
Kompleksitas dan keterhubungan:
FEM merekognisi bahwa
diversitas biologi dan kompleksitas struktur memperkuat ekosistem melawan
kerusakan dan pasokan sumberdaya genetik
yang dibutuhkan untuk beradaptasi pada perubahan jangka panjang.
•
Sifat dinamis ekosistem:
FEM jauh dari usaha untuk mem "freeze" ekosystems pada status atau konfigurasi
tertentu.
•
Konteks dan skala::
FEM merokognisi
bahwa proses ekosistem beroperasi
pada tenggang spasial dan temporal yang lebar , dan sifatnya pada
setiap lokasi sangat dipengaruhi sistem disekitarnya
•
Manusia sebagai komponen ekosistem:
FEM menilai
peran ajtif manusia dalam mencapai tujuan sustainabilitas manajemen.
•
Adaptabilas
dan akuntabilitas: FEM mengakui bahwa pengetahuan masa
kini dan paradigma of ecosystem funngsi sekosistem adalah provisional, tidak lengkap dan subyek perubahan.
Elemen FEM
•
Kebangkan satu rangkaian tujuan manajemen yang menghargai toleransi ecologikal dan resiliensi ekosistem, species dan
nilai interest.
•
Mengelola hutan sebagai ecosystems, lintas level organisasi dan integrasi
biologikal.
•
Batasi area manajemen secara
ekologikal, dan pakailah variasi praktek manajemen untuk sesuai
diversitas ecologikal
dan biologikal yang dijumpai. Kenakan menejemen ekosistem pada skala
tegakan dan bentang lahan, pada area hutan dan skala
waktu ekologi yg tepat pada setiap badan atau organisasi dibawahnya
•
ada rencana
yang memiliki mandat mengelola untuk keseimbangan sustained balance nilai sepanjang bentanglahan
dan variasi temporal dalam
nilai nilai ini dalam setiap tegakan. Memelihara fungsi ecosystem, sekuen seral, dan komposisi spesies dalam tenggang
historis variasi
(emulasi
kerusakan hutan alam) atau diterima secara sosial .
• mengelola
secara adaptif,
• pembelajaran
terus menerus dan praktek yg berubah lebih sebagai mana ditunjukkan oleh outcome yg selalu dimonitor, dan
• menggunakan alat forecasting berbasis ekologi untuk mendukung perencanaan manajemen dalam keadaan di mana belum ada pengalaman yang dapat memberikan pedoman yang
diperlukan.
Lingkungan dan kehutanan
• Kehutanan
sdh lama bicara ttg lingkungan sewaktu orang lain belum bangun
• Pesan
untuk rimbawan dalam menghadapi hutan yang akan dikelolanya, dapat dilihat dari
pengklasifikasian kawasan berhutan misalnya
dalam daftar klas hutan jati
• Intensifikasi
perlindungan hutan makin nampak seperti munculnya ketentuan untuk mengklasifikasikan (bisa dilihat pada detail proses sertifikasi)
Intisari Nawa Cita
dalam bidang Lingkungan dan Kehutanan
Jabaran Nawa Cita
(NC) dalam bidang Lingkungan Hidup & Kehutanan
1) Menciptakan jaminan kepastian
hukum dan keadilan dalam pengelolaan SDH
dan lingkungan/SDH-L (NC no 1 & 4)
2) Menegakkan akuntabilitas dalam
pengelolaan SDH-L (NC no 2)
3) Mengembalikan semangat bhinneka
tunggal ika dengan cara mempercepat pembangunan daerah tertinggal (NC no 3,9)
4) Menciptakan kemandirian dalam
kebutuhan hidup berbasis produk & kelestarian SDH (biomaterial &
industri masa depan, pangan, energi terbaharukan dan jasa lingkungan) (NC no 7)
5) Peningkatan kualitas SDM yang
berkarakter melalui partisipasi aktif
dalam peningkatan produktifitas guna mencapai kemandirian ekonomi (NC no
5,6,7,8)
• (rumusan tim fahutan ugm okt 2014)
0 Comment to "Pengelolaan hutan"
Posting Komentar